Selama Pandemi Harta Kekayaan Presiden Jokowi Meningkat, Anggota DPR Minta Jokowi Berbagi Tips

Jakarta, dutainfoupdate.com – Pandemi COVID 19 membuat semua sektor ekonomi terpuruk, terutama masyarakat yang merasakan langsung dampak penyebaran Virus Corona akibat kebijakan yang diklaim kurang pro terhadap giat perekonomian publik.

Namun ditengah kesulitan ekonomi, publik digemparkan dengan berita kenaikan jumlah harta kekayaan pejabat Negara, termasuk kekayaan Presiden Joko Widodo.

Tak lepas dari sorotan, harta kekayaan Presiden Joko Widodo (JOKOWI) meningkat selama pandemi dengan rata-rata peningkatan sebesar 70,3 persen.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi e-LHKPN KPK saat ini kekayaan Presiden Jokowi tercatat sebesar Rp63,6 milyar pada periode 12 Maret 2021. Kekayaan Presiden Jokowi pada 29 Februari 2020 tercatat sebesar Rp54,7 milyar, kemudian mengalami kenaikan di masa pandemi sebesar Rp8,9 milyar.

Atas peningkatan jumlah harta kekayaan Prisiden tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Refrizal mengkritik melalui akun Twitter pribadinya @refizalskb, Refrizal menyebut di tengah badai pandemi Covid’19 Presiden justru semakin sejahtera.

“Presiden semakin SEJAHTERA di tengah BADAI PANDEMI COVID-19, Hebat.!!!,” kata Refrizal dalam akun Twitternya seperti dikutip Haloyouth dari Pikiran-rakyat.com pada Selasa 14 Juni 2021

Tidak hanya itu, Refrizal kembali melontarkan sindirannya supaya Presiden dapat membagikan tips kepada rakyat untuk soal cara menambah kekayaan di masa pandemi Covid’19.

“Kita minta Presiden memberi PELAJARAN pada RAKYAT bagaimana cara NAMBAH KEKAYAAN MILYARAN RP ditengah PANDEMI COVID-19? TERIMA KASIH,” sambungnya.

Tercatat dalam e-LHKPN disebutkan Presiden Jokowi memiliki kekayaan berupa 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp53,3 miliar.

Selain itu, untuk alat trasportasi Presiden Jokowi memiliki tujuh mobil dan satu sepeda motor seharga Rp527,5 juta.

Sedangkan untuk harta bergerak yang dimiliki adalah senilai Rp357,5 juta, kas dan setara kas sebesar Rp10,047 miliar, dan utang sebesar Rp597,5 juta.***

Sumber : PikiranRakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *