Gandara Kadis Damkar Angkat Bicara, Terkait Masalah Korupsi DPKP Kota Depok

Depok, DutaInfoUpdate.com

Pemadam kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL dan pemotongan dana insentif di tubuh Damkar.(16/04/2021)

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok (DPKP), Gandara Budiana angkat bicara dan mengklarifikasi, sehubungan dengan informasi yang telah viral beredar di sejumlah media.

Gandara menjelaskan, bahwa berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan sepatu dan pemotongan dana insentif di lingkungan
Damkar Depok yang telah disampaikan oleh saudara Sandi kepada media, kami tetap akan kooperatif dan mengikuti mekanisme yang berlaku.

“ hingga saat ini dalam tiga hari berturut-turut pejabat kami datang ke Polresta Kota Depok untuk dimintai keterangan untuk kasus tersebut,” ungkap Gandara.

Untuk itu, kami juga tetap siap bersikap kooperatif terhadap Inspektorat maupun APH, pada upaya kejelasan dari kasus ini.

Gandara menjelaskan,” Tentang perihal sepatu perlu dibedakan ada sepatu PDL, ada sepatu yg dipakai untuk keseharian dan pelaksanaan apel maupun upacara dan kegiatan lapangan lainnya, dan ada APD dan sepatu untuk kelengkapan dalam pemadaman di lapangan seperti, mulai dari pelindung kepala, baju tahan panas dan sepatu khusus pemadaman kebakaran atau sepatu harviks,” ungkap Gandara.

Dia juga menyebutkan, bahwa terkait tentang iuran BPJS, adalah pembayarannya dilakukan secara kolektif baik BPJS kesehatan maupun BPJS Ketenaga kerjaan.

” Jadi terkait dengan penerimaan honor sesuai dengan tanda bukti ialah sebesar Rp. 1,7 juta rupiah yang sudah kami serahkan ke komandan regu yang bersangkutan, untuk itu dalam kegiatan selama 3 bulan sesuai dengan tanda terima,” ungkap Gandara.

Gandara menegaskan, bahwa hingga hari ini tidak ada pemecatan atau permintaan mundur apapun yang dikeluarkan terhadap saudara Sandi sehubungan dengan upayanya membawa kasus ini menjadi perhatian publik.

“Jadi, untuk selanjutnya proses klarifikasi sedang dilakukan oleh pihak internal, maupun dari aparat penegak hukum dan kami akan mengikuti sesuai aturan yang berlaku,” (DutaInfoUpdate)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *