FKDM & FPK Kecamatan Tapos Kota Depok Gelar Sosialisasi ATHG.

Depok, dutainfoupdate.com – Guna meningkatkan peran masyarakat yang tergabung dalam Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan FPK dalam upaya deteksi dini dan cegah dini potensi konflik sosial maka Kantor Kecamatan Tapos Kota Depok selenggarakan kegiatan sosialisasi Forum kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Pembauran Kebangsaan ( FPK) di Aula Kantor Kecamatan Tapos Kota Depok Rabu (13/04/2022).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kecamatan Tapos Abdul Mutholib didampingi Sekretaris Camat, ( Sekcam) serta para pengurus FKDM dan FPK tingkat Kecamatan Depok,
Nampak juga undangan dari karang taruna serta Tokoh masyarakat dan Tokoh agama.

Dalam sambutan nya dan sekaligus membuka acara sosialisasi Abd. Mutholib Camat Tapos, ucapan terimakasih atas kehadiran para undangan, para pengurus FKDM & FPK Kacamatan Tapos, serta para narasumber, kami bersyukur kita bersama sama hadir di acara sosialisasi tentang FKDM & FPK di wilayah Kecamatan Tapos, dalam rangka mengupayakan pencegahan dan ancaman tantangan hambatan dan gangguan ( ATHG) dan sekaligus memperkenalkan pengurus baru FPK Kecamatan Tapos Semoga apa yang disampaikan narasumber ini menjadi acuan bagi kita semua khususnya para pengurus dan Anggota FKDM & FPK. paparnya.

Acara ini di hadirkan 2 narasumber yang pertama dari Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Depok Eddy Suparman SE. M. Si. dan yang kedua Danramil 06 Cimanggis/Tapos. Mayor Kaferi TNI AD. Imam Purwanto..

Dalam paparan materi sosialisasinya, Badan Kesbangpol Kota Depok menggaris bawahi lima hal yang terkait dengan potensi konflik sosial di masyarakat yakni ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

“FKDM di masing-masing Kecamatan merupakan wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.

Memiliki tugas menjaring, menampung, mengoordinasikan dan mengomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman tantangan hambatan dan gangguan ( ATHG) di wilayahnya, serta memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan tim kewaspadaan dini di Kecamatan membuat kebijakan,”ujarnya.

Ia menyontohkan potensi konflik dalam bidang sosial budaya karena masyarakat memiliki karakteristik yang majemuk sehingga dapat terjadi peristiwa bentrok antar warga atau kelompok, penyalahgunaan narkotika, mengonsumsi minuman keras, intolernsi agama, kenakalan remaja, dampak pandemi COVID-19, konflik lahan, pencemaran lingkungan, dan lain sebagainya yang dapat mengganggu kestabilan keamanan di masyarakat.

Atas dasar hal tersebut maka Bakesbangpol Kota Depok memberikan penguatan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia FKDM tingkat Kecamatan melalui kegiatan sosialisasi.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah untuk  mendukung  Tim  Kewaspadaan  Dini  Pemerintah Kota Drpok dalam  memberikan  laporan  secara cepat,  tepat dan akurat dalam rangka pendeteksian dini dan pencegahan Dini terhadap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) di wilayahnya…

Hal senada diungkapkan oleh Komandan Koramil 06 Cimanggis/ Tapos Kota Depok Mayor Kapfelri Imam Purwanto, dalam paparan materinya yang pada intinya aparat pemerintah dan masyarakat baik secara individu maupun kelompok harus bersinergi dengan TNI dan Polri untuk menyampaikan informasi dan upaya kegiatan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dengan melakukan pendeteksian dan pencegahan secara dini terhadap potensi konflik sosial.( TY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *