Tindakan Arogan Kapolres Kota Depok terhadap Wartawan Depoknews

Depok, Dutainfoupdate.com – Atas  tindakan  yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Kapolrestro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar yang mengusir dan memerintahkan anak buahnya untuk menghapus rekaman hasil liputan wartawan Depoknews, Furkan saat sedang meliput pelaporan penipuan peternak sapi asal Bima di Mapolrestro Depok, Senin (02/8/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.

Furkan yang juga merupakan anggota PWI Kota Depok melaporkan kekerasan mental yang dialaminya ke para pengurus PWI Kota Depok pada Senin (2/8/2021) yang diterima langsung Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah (Wartawan Republika), yang didampingi Wakil Ketua I PWI Kota Depok, Maulana Said (Wartawan Radar Online) dan Wakil Ketua II PWI Kota Depok, Hendrik Raeusiky (Wartawan Elshinta) serta disaksikan Ketua Dewan Pembina PWI Kota Depok, Rido Lingga (Wartawan RRI).

Setelah mendengar laporan dari saudara Furkan,  pengurus PWI Kota Depok menyatakan sikap protes keras atas prilaku arogansi Kapolrestro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar dan perbuatan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 UU Pers No 40 Tahun 1999 yakni merupakan perbuatan melanggar hukum bagi setiap orang yang menghambat dan menghalangi kinerja wartawan dengan ancaman pidana dua (2) tahun hukuman penjara dan denda Rp 500 juta.

Menurut Furkan, Kapolrestro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar menghardiknya dengan nada keras.

“Kamu siapa, mana pelapor. Terus ditanya mana kartu pers mu. Kamu masuk-masuk wawancara tanpa seijin kami. Kami baru mau menyelidiki kalian sudah menulis. Ini yang bikin berita bohong. Saya tidak kenal kamu, semua wartawan saya tahu apalagi anggota Pokja saya kenal,” Hardik Kapolres dengan keras yang didengar oleh para pengunjung Polrestro Depok.

Setelah itu Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar meminta kepada anggotanya untuk memeriksa tas saya. Ditemui kartu PWI Kota Depok dan kartu mahasiswa. Setelah itu langsung di usir keluar dan rekaman disuruh hapus dan dihapus oleh anggota rekaman hasil liputan.

Atas kejadian tersebut, para pengurus dan seluruh anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok menyatakan sikap dan protes keras atas peristiwa intimidasi dan pengusiran terhadap wartawan Depoknews, Furkan oleh Kapolres Metro (Kapolrestro) Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar.

“Atas laporan saudara Furkan, maka kami dari pengurus PWI Kota Depok akan juga melaporkan surat protes keras ke Kapolda Metro Jaya, Kapolri, Dewan Pers, PWI Pusat dan PWI Provinsi Jawa Barat (Jabar),” ujar Rusdy Nurdiansyah, Ketua PWI Kota Depok.

( Gus )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *